Dalam pertumbuhannya, filsafat sebagai hasil penilaian para
filosof, telah melahirkan berbagai macam pandangan. Adakalanya, beberapa
pandangan saling mendukung, dan adakalanya pula berbeda dan saling berlawanan.
Perbedaan itu antara lain disebabkan oleh pendekatan yang dipakai berbeda-beda,
sehingga menghasilkan kesimpulan yang berbeda pula.
Dalam filsafat, dikenal dengan beberapa aliran atau
pandangan antara lain Idealisme, Realisme, Materialisme, Pragmatisme, dan
lain-lain. Aplikasi aliran-aliran filsafat tersebut dalam pendidikan kemudian
menghasilkan filsafat pendidikan. Dari kajian tentang filsafat pendidikan,
dihasilkan beberapa teori atau aliran-aliran filsafat pendidikan. Aliran-aliran
filsafat pendidikan Barat yang berkembang antara lain: Progressivisme,
Essensialisme, Perennialisme, Rekonstruktivisme, dan Eksistensialisme.
Dalam dunia pendidikan Islam, terdapat tiga aliran utama
filsafat pendidikan Islam, yaitu:
A.KONSEP DASAR KURIKULUM BERBASIS
KOMPETENSI (KBK)
Menurut Hilda Taba, Kurikulum sebagai rencana atau program belajar. Taba
mengatakan:
“A curriculum is a plan for learning:
therefore, what is known about the learning process and the development of the
individual has bearing on the shaping of a curriculum.”[1]
Pendapat Hilda Taba tersebut selaras dengan rumusan dalam dokumen
kurikulum 2004 bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana
dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh
siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya
pendidikan. (Depdiknas 2002)
Maka, tampak jelas bahwa konsep KBK bertumpu pada konsep yang dikemukakan
Hilda Taba, yaitu
Salah
satu aliran utama dalam sejarah psikologi adalah teori psikoanalitik Sigmund
Freud.
Secara
historis merupakan sistem psikoterapi pertama. Psikoanalisis adalah suatu teori
kepribadian, sistem filsafat, dan metode psikoterapi.[1]
Menurut
pandangan Freud, setiap manusia didorong oleh kekuatan-kekuatan irasional di
dalam dirinya sendiri, oleh motif-motif yang tidak disadari sendiri, dan oleh
kebutuhan-kebutuhan alamiah yang bersifat biologis dan naluri. Bilamana
beraneka dorongan itu tidak selaras dengan apa yang diperkenankan serta
diperbolehkan menurut kata hati atau kode moral seseorang, timbul ketegangan
psikis yang disertai kecemasan dan ketidaktenangan tinggi. Kalau seseorang
tidak berhasil mengontrol dan membendung kecemasan itu dengan suatu cara yang
rasional dan realistis, dia akan menggunakan prosedur yang irasional dan tidak
realistis.